Oknum Wartawan Diduga Dianiaya, Kadis Dukcapil Jeneponto: Bantah Tidak Ada Kejadian Begitu di Kantor

    Oknum Wartawan Diduga Dianiaya, Kadis Dukcapil Jeneponto: Bantah Tidak Ada Kejadian Begitu di Kantor
    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, H. Muh. Jafar Abbas.

    JENEPONTO - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, H. Muh. Jafar Abbas bantah dirinya marah saat salah seorang oknum wartawan ingin menkonfirmasi terkait adanya keluhan masyarakat.

    Hal itu diungkapkan Muh. Jafar Abbas saat ditemui sejumlah awak media di salah satu cafe di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

    "Saya tidak marah, seandainya saya marah, pasti saya usir dan saya tidak ladeni." katanya. 

    "Sebenarnya begini, kemarin menjelang shalat Jumat dia (yang mengaku dari media red) ingin konfirmasi, tapi karena sudah mau masuk shalat Jumat sehingga saya bilang nanti dek yah saya mau pergi shalat Jumat dulu, nanti lain kali, " kata dia lagi. 

    Selanjutnya, tutur Muhammad Jafar langsung masuk kamar mandi ambil air wudhu dan mengambil pakaian shalat di meja.

    Namun saat Muhammad Jafar Abbas hendak berangkat shalat Jumat, oknum wartawan itu (Agung Setiawan) masih berada di depan pintu menunggu.

    "Saya kira dia sudah pulang, tapi masih ada di depan pintu dia tahan saya, dia bilang sebentar saja Pak, jadi saya bilang mau konfirmasi apa, katanya mau konfirmasi terkait pelayanan yang banyak dikeluhkan masyarakat, jadi saya bilang temani kesini itu masyarakat supaya saya pertemukan dengan petugas yang malayani hari itu, " jelas Jafar Akbas.

    Namun kata Muhammad Jafar oknum yang mengaku dirinya wartawan ini terus ngotot minta wawancara sementara waktu sholat jumat sudah masuk.

    "Gara-gara saya layani wawancara akhirnya saya juga terlambat pergi sholat Jumat, " jelasnya. 

    Terkait adanya dugaan pengeroyakan terhadap oknum wartawan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum ASN Capil Jeneponto, Kadis bantah tidak melihat kejadian tersebut.

    "Saya berani katakan tidak ada pengeroyokan di kantor karena saya tidak lihat, " tambahnya.

    Menurut Muhammad Jafar setelah wartawan itu diladeni wawancara, Muhammad Jafar bilang langsung meninggalkan kantor menuju Rujab Bupati Jeneponto untuk sholat Jumat.

    "Kemarin itu saya tidak jadi jum'atan karena sudah terlambat, orang sudah pada bubar semua" pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya di beberapa media online, Oknum Wartawan Diduga Dikeroyok Oknum ASN Disdukcapil Jeneponto. 

    Oknum wartawan tersebut diketahui, Agung Setiawan dari media online Mata Publik. Dia menceritakan ihwal pengeroyokan tersebut. Mulanya, Ia mendapat penugasan dari kantornya untuk mempertayakan tentang aduan masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan.

    Ia mempertayakan aduan tersebut kepada Kepala Dinas Disdukcapil Jeneponto, Muh. Djafar. Namun ia justru marah-marah.

    "Tapi respon Kadis kepada saya sebagai wartawan terkesan tak bersahabat sebab kadis langsung saja marah-marah kepada saya, " kata Agung Setiawan dikutip Kabar.News sesaat lalu.

    Alih-alin menjawab pertayaan wartawan, Muh. Djafar justru mengusir Agung Setiawan. Padahal, Agung mengaku baru pertama kali mendatangi kantor tersebut. 

    "Padahal sayakan hanya konfirmasi kebenarannya tapi Kadis langsung marah-marah, padahal saya baru pertama kali masuk di kantor ini untuk melakukan wawancara. Saya bahkan sempat diusir, " ungkapnya.

    Karena diusir, Agung kemudian meninggalkan kantor tersebut. Namun, ada dua orang diduga pegawai Capil, tiba-tiba melayangkan pukulan dari arah belakang. 

    "Saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil akan tetapi pada saat saya mau keluar datang 2 oknum pegawai yang memukul saya dari belakan. Kemudian saya lari keluar, " terangnya.

    Atas kejadian yang dialaminya, Agung pun melapor di Kepolisian Polres Jeneponto, dengan nomor laporan : STTLP/469/X/2022/SPKT/RES JENEPONTO/POLDA SULSEL, Jumat (28/10/2022). 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Diikuti 40 Club, Sekda Jeneponto Resmi Buka...

    Artikel Berikutnya

    Permudah Pelayanan Bagi Warga Emergency,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar
    Permudah Masyarakat dapat Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Sasar Semua Kecamatan Lakukan Pelayanan
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Diduga Korupsi Rp.17 Milyar, Mantan Sekwan dan PPK DPRD Jeneponto Terancam Pidana Seumur Hidup
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Gelar Deklarasi Kampanye Damai
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Tags