Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKP Supriadi Anwar, SH.,MH

    JENEPONTO - Terkait kasus tindak pidana perusakan dan rerobohan rumah milik korban Sangkala di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto menjadi atensi pihak Kepolisian resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar menegaskan, bahwa kasus tersebut dipastikan terproses dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. 

    "Saya selalu katakan bahwa setiap ada laporan yang masuk di kami pasti kami proses dan kami pasti tindaklanjuti, " tegas AKP Supriadi. 

    Dikatakan, Supriadi, terkait laporan pelapor Nomor: LP/B/241/V/2024/1 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana perusakan secara bersama-sama. Pihaknya, telah melakukan proses penyelidikan berupa pengumpulan keterangan dari saksi-saksi pihak pelapor dan saks-saksi pihak terlapor.

    "Jadi kita lihat saja dulu kasus mana yang harus didahulukan. Kalaupun tohnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan layak naik ketahap selanjutnya sidik (gelar perkara) saya pastikan kasus ini lanjut, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Korban Sengkala melaporkan 10 orang terduga pelaku atas perusakan dan perobohan rumah miliknya yang terjadi pada 1 Mei 2024.

    Adapun terduga pelaku itu diketahui, perempuan inisial NP, UM dan KS, lelaki inisial DM, DS, MS, DSJ, SS, RS dan HR.

    Dari kesepuluh orang terduga pelaku tersebut, tiga orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka, yakni. Lelaki inisial, DM, DR dan DS.

    Solihin Kr. Tompo selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto atas tindaklanjut laporan korban.

    "Kami selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian polres Jeneponto yang telah secara serius memperhatikan laporan kami, " ucap Kr. Tompo sapaannya.

    Ia berharap, semoga laporannya ini lebih diperhatikan lagi agar para terduga pelaku perusakan dan perobohan rumah milik keluarganya itu segara di proses sesuai hukum yang berlaku.

    "Besar harapan kami kepada pihak penegak hukum agar bagaimana kemudian para terduga pelaku yang dilaporkan ini segera diamankan, " harapanya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Cepat, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Permudah Masyarakat dapat Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Sasar Semua Kecamatan Lakukan Pelayanan
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Tags