Merasa Iba, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Mediasi Kasus Permohonan Perceraian Warganya

    Merasa Iba, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Mediasi Kasus Permohonan Perceraian Warganya
    Babinsa Kodim 1410 Bantaeng melakuian mediasi Kasus Permohonan Perceraian Warganya di Dusun Kampalayya, Desa Pa'jukukang Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

    JANTAENG - Benar kata orang-orang bahwa tidak selamanya sebuah bahtera rumah tangga langgeng, harmonis dan bahagia. Namun kadang hubungan yang sudah sekian lama berjalan kandas hanya kerena persoalan kecil dan kesalahpahaman.

    Apabila, hal tersebut tidak bijak dalam menyikapi hanya mengedepankan ego masing-masing tentu dampaknya bisa berakibat fatal.

    Itulah yang dialami oleh Syamsuddin dan Rabi yang merupakan pasangan suami istri sah warga Dusun Kampalayya, Desa Pa'jukukang Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

    Hubungan rumah tangga pasangan suami istri tersebut harus berakhir karena sudah tidak ada lagi kecocokan diantara mereka. Hal itu terjadi karena keduanya diduga sering cekcok dan bertengkar mulut.

    Babinsa Desa Pa'jukukang Sertu Syahrir yang memediasi kasus permohonan perceraian mereka rupayanya tidak menuai hasil.

    Dia mengatakan sudah berupaya maksimal menengahi jalan yang tidak puji itu namun sangat sulit untuk rujuk kembali.

    "Saya memberikan masukan dan saran kepada keduanya agar mempertimbangkan kembali keputusannya karena saya merasa kasihan kalau ada wargaku yang bercerai, " Iba Babinsa Sertu Syahrir, Jumat (02/01/2023). 

    Sertu Syahrir juga sampaikan bahwa setiap perjalanan rumah tangga pasti ada kendala termasuk selisih paham, namun itu perlu dibicarakan dan di komunikasikan baik-baik untuk dicarikan solusinya.

    "Harusnya ini kita bicarakan baik-baik jangan ada kata cerai. Apalagi kan rumah tangga kalian sudah berjalan cukup lama, " ucap Babinsa. 

    Lebih lanjut Sertu Syahrir menyampaikan, dan kalaupun itu sudah menjadi keputusan kalian, ia berharap agar tetap menjalin komunikasi yang baik dan ikatan kekeluargaan.

    "Saya ini mengemban tugas dalam hal pembinaan harus mampu menjembatani permasalahan di tengah-tengah masyarakat dengan melaksanakan problem solving agar permasalahan yang ada dapat di carikan solusinya sehingga apapun keputusan yang akan di ambil merupakan keputusan bersama, " pungkasnya.


    Penulis: Heryawan. 

    bantaeng sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Tak Hanya dapat Pujian, Tim Wasev Mabes...

    Artikel Berikutnya

    Sisa Hitung Hari, Sasaran Fisik Program...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Permudah Masyarakat dapat Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Sasar Semua Kecamatan Lakukan Pelayanan
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Diduga Korupsi Rp.17 Milyar, Mantan Sekwan dan PPK DPRD Jeneponto Terancam Pidana Seumur Hidup
    Aksi Cepat, Dinkes Jeneponto Atensi Seorang Warga 10 Tahun Lumpuh Total di Desa Bontosunggu
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Tags