IPM Rendah, Kadis Dikbud Jeneponto Minta Dukungan dari Pimpinan Daerah dan DPRD Dorong Pendidikan

    IPM Rendah, Kadis Dikbud Jeneponto Minta Dukungan dari Pimpinan Daerah dan DPRD Dorong Pendidikan
    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Drs. H. Nur Alam Basir, M.Si menyerahkan bantuan alat perlengkapan sekolah kepada salah seorang anak yang belum masuk sekolah di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea/Syamsir.

    JENEPONTO - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Jeneponto, Drs, Nur Alam Basir meminta kepada Pimpinan Daerah dan Legislatif untuk bersama-sama mendorong sektor bidang pendidikan. 

    Nur Alam menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IMP) di Kabupaten Jeneponto, disebabkan rata-rata lambatnya anak masuk sekolah.

    "Kenapa angka IMP kita di Jeneponto rendah, salah satunya ditarik turun oleh rata rata lambat sekolah. Yang semestinya sudah bisa masuk sekolah tapi belum bersekolah, " beber Nur Alam. 

    Hal itu, Kadis Pendidikan Nur Alam utarakan saat menyerahkan bantuan alat perlengkapan sekolah kepada salah seorang warga miskin yang anaknya belum masuk sekolah di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Senin (26/9/2022). 

    Ini salah satu contoh saat Kadis Pendidikan beserta rombongan melakukan pemantauan langsung di lapangan, pihaknya menemukan tiga orang anak yang tidak bersekolah. Padahal, kata Nur Alam anak tersebut sudah cukup umur. 

    "Nah, ini kita temukan tiga orang anak di kawasan ini yang tidak bersekolah padahal sudah cukup umur semestinya ini kan sudah bisa masuk sekolah, " katanya. 

    Olehhya itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto butuh dukungan dari Pimpinan Daerah da Legislatif untuk bersama-sama mendorong dan peduli dengan pendidikan termasuk anak anak yang lambat bersekolah.

    "Kita berharap komisi IV DPRD Jeneponto yang membidangi pendidikan, seperti dengan kasus ini agar bisa membuka hati. Bukan hanya legislatif saja, akan tetapi semua pihak kita akan sentuh termasuk sektor swasta, perusahaan perusahaan untuk mengalokasikan CSRnya mendorong pendidikan, " harapnya.

    Dijelaskan juga, bahwa khusus untuk sektor pendidikan ada yang mengatur mengenai limit minimal alokasi APBD. Harus teralokasi 20 persen. Itu perintah UU untuk mengalokasikan anggaran disetiap pemerintahan 20 persen untuk sektor pendidikan. 

    "Jadi Mohon kami dibantu mengingatkan DPRD untuk tetap patuh kepada perintah UU karena ini adalah konstitusi, " katanya.

    Nanti dilihat, apakah di 2023 mendatang sudah mencukupi 20 persen atau tidak. "Karena terus terang untuk di Dinas Pendidikan sendiri untuk anggaran seperti ini tidak ada, " pungkasnya. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Bidang Pendidikan, Kadis Dikbud Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Terkendala KTP-el, Disdukcapil Jeneponto...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Terkendala KTP-el dan KK, Tim Jebol Dukcapil Jeneponto Lakukan Perekaman Malam di Tamanroya
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Permudah Masyarakat dapat Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Sasar Semua Kecamatan Lakukan Pelayanan
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Sehari Usai Promosi Doktor, Kadis Dukcapil Jeneponto Kembali Optimalkan Pelayanan Keliling Hingga ke Pelosok Desa
    Diduga Korupsi Rp.17 Milyar, Mantan Sekwan dan PPK DPRD Jeneponto Terancam Pidana Seumur Hidup
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Tags