Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea

    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Tamalatea memeriksa kesehatan korban pemerkosaan dan kekerasan perempuan cacat mental dan lumpuh di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Gerakan cepat (Gercep) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Susanty A. Mansyur memerintahkan Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Tamalatea untuk segera mengambil tindakan dan penanganan awal terhadap korban pemerkosaan dan kekerasan perempuan cacat mental dan lumpuh di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (27/5/2024).

    Korban pemerkosaan dan kekerasan itu diketahui perempuan BL (19). Saat ini kondisi korban cukup memprihatinkan dan mengalami trauma mendalam pasca terbongkarnya luka pahit yang terus menghantuinya.

    Mendengar kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanty A. Mansyur tidak tinggal diam, Susanty langsung memerintahkan Tim Nakse Puskesmas Tamalatea untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan awal.

    "Jadi kemarin itu setelah saya baca berita di salah satu media online, saya berkoordinasi langsung dengan tim untuk menemui korban di kediamannya, " ucap Susanty kepada media, Selasa (28/5/2024).

    Hal itu, kata Susanty, sebagai bentuk penanganan awal karena korban harus segera ditangani.

    "Jadi kemarin itu tIm bawa korban ke Puskesmas Tamalatea untuk diperiksa kesehatannya, " jelas Susanti.

    Hanya saja, pasien (korban) cecara psikologis butuh pendampingan lebih intensif, jelas Susanty.

    Kepala Puskesmas (Kapus) Tamalatea, Murniaty mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa kesehatan korban. Pihaknya juga menemui keluarga korban di rumah kediamannya.

    "Jadi kemarin itu kita ke rumahnya korban, kemudian korbannya kita bawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Ini mejadi atensi dan Bu Kadis sudah menyampaikan kekami untuk segera ditindaki, " katanya.

    "Alhamdulillah, kalau penanganan awal kami sudah lakukan, sisa bagaiman pasien ini (korban) ada pendampingan dari dinas terkait" sambung Kapus.

    Ia berharap luka trauma yang dialami korban saat ini segera pulih. Selain kondisinya cacat mental, korban juga lumpuh sehingga dibutuhkan penanganan secara berkelanjutan, harapnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    DPD NasDem Lakukan Kunjungan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Dukung Program Makan Siang Gratis, PKK PUPR Jeneponto Sasar Sekolah SD Sajikan Makanan Bergizi
    Diduga Korupsi Rp.17 Milyar, Mantan Sekwan dan PPK DPRD Jeneponto Terancam Pidana Seumur Hidup
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Permudah Masyarakat dapat Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Sasar Semua Kecamatan Lakukan Pelayanan
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Dukung Program Makan Siang Gratis, PKK PUPR Jeneponto Sasar Sekolah SD Sajikan Makanan Bergizi
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Tags