Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri

    Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri
    Kuasa hukum korban perusakan rumah mendesak pihak kepolisian Polsek Tamalatea untuk mencari dan menangkap ketiga terduga pelaku yang melarikan diri (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Sudirman Jarappa, SH selaku kuasa hukum korban perusakan rumah mendesak pihak kepolisian Polsek Tamalatea untuk mencari dan menangkap ketiga terduga pelaku yang melarikan diri.

    Adapun ketiga terduga pelaku tersebut diketahui, inisal DM, DR dan DS.

    Akibat dari perusakan rumah itu korban mengalami kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.

    Peristiwa perusakan rumah ini terjadi di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto pada 23 Februari 2024.

    Semejak itu pula, (usai kejadian). Korban melapor di Polres Jeneponto dengan LP Nomor: STTLP/B/99/II/2024/SPKT/Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan tertanggal 23 Februari 2024.

    Namun, berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Polsek Tamalatea karena dianggap perkara sedang.

    Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban, Sudirman Jappara saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/04/2024).

    "Awalnya kan korban melapor di Polres Jeneponto akan tetapi Polres limpahkan ke Polsek Tamalatea, " ungkapnya.

    Kata dia, kasus tersebut sudah dua bulan bergulir semenjak berkas perkara ini ditangani oleh Polsek Tamalatea.

    "Makanya kami mendesak Polsek Tamalatea untuk mencari ini ketiga terduga pelaku dan mereka harus ditangkap, " desaknya.

    Ia tegaskan, jika pihak kepolisian Polsek Tamalatea tidak mampu menangani kasus ini dan belum menangkap terduga pelakunya, Sudirman akan menyurat ke Polres Jeneponto untuk mengambil alih berkas perkara tersebut.

    "Ia, saya akan menyurat ke Polres Jeneponto untuk diambil alih kembali berkasnya, " tegas Sudirman.

    Ia percaya bahwa pihak kepolisian sudah bekerja dengan baik karena sudah melakukan pemanggilan terhadap ketiga terlapor.

    Hanya saja kata Sudirman, pada saat terlapor mendapat surat pemanggilan ketiganya tiba - tiba bersamaan sakit dan juga masing-masing mengurus surat keterangan sakit. 

    "Nah, karena surat keterangan sakit itu hanya berlaku tiga hari, ketiga terlapor ini sudah melarikan diri dan sudah tidak ada di kampungnya, " tutur Sudirman.

    Pihaknya menerima Informasi bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada di Makassar berkeliaran. 

    Olehnya itu, Kuasa hukum korban meminta kepada pihak Polsek Tamalatea agar menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). 

    "Kami minta agar diterbitkan surat DPO supaya kita juga bisa membantu pihak kepolisian untuk mencari pelakunya, " pinta dia.

    Menurutnya, ketika pihak kepolisian menetapkan DPO, ia pun tentunya bisa membantu mencari ketiga terduga pelaku tersebut.

    "Kalau sudah ditetapkan DPO, kami juga kan ada alasan untuk mencari, tapi kalau tidak tentu saya tidak punya dasar, " pungkasnya.

    Diketahui, insiden perusakan rumah milik korban Sangkala dilatarbelakangi kasus dugaan pencurian dan pemerkosaan (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pj Bupati Jeneponto Rilis Sektor Pertanian...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Permudah Masyarakat dapat Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Sasar Semua Kecamatan Lakukan Pelayanan
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Diduga Korupsi Rp.17 Milyar, Mantan Sekwan dan PPK DPRD Jeneponto Terancam Pidana Seumur Hidup
    Aksi Cepat, Dinkes Jeneponto Atensi Seorang Warga 10 Tahun Lumpuh Total di Desa Bontosunggu
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Tags