Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Satu unit rumah panggung milik warga rusak parah diamuk massa di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

    Peristiwa ini terjadi di Desa Bulu Jaya Kecamatan Bangkala. Satu unit rumah panggung milik warga rusak parah akibat diamuk massa.

    Massa bergerak usai mendengar kabar adanya dugaan pemerkosaan terhadap istri orang yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial M.

    Atas dugaan perbuatan yang tidak terpuji ini, rumah milik terduga pelaku tersebut menjadi target utama amukan massa.

    Dalam peristiwa itu terjadi pada Sabtu (09/03/2024) WITA sekira pukul 14.00 siang.

    Kanit Reskrim Polsek Bangkala AIPTU Arifuddin membenarkan kejadian tersebut.

    "Betul, ada kejadian dugaan pemerkosaan dan penrusakan rumah di Bangkala kemarin, " ungkap AIPTU Arifuddin kepada Indonesiasatu.co.id melalui sambungan via whatsApp, Minggu (10/03). 

    Kata dia, terduga korban pemerkosaan sudah diarahkan ke Polres Jeneponto melapor, termasuk korban yang rumahnya dirusak.

    "Ia keduanya sudah melapor di Polres Jeneponto kemarin, " katanya.

    AIPTU Arifuddin mengungkapkan bahwa terduga pelaku juga diketahui sudah punya istri (berkeluarga).

    "Kalau saya tidak salah terduga pelaku dan korban usianya sekitar 30-an, " bebernya.

    Dia menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri orang, Kapolsek bersama anggota lainnya dan Babinsa langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    "Kalau dari informasinya dugaan pemerkosaan ini terjadi pas deras-derasnya hujan sekitar pukul 12.00 kemarin. Kan kebetulan juga kemarin kita sementara menunggu kunjungan Pak Gubernur di Bangkala, " jelasnya.

    Di TKP, AIPTU Arifuddin sudah menegaskan kepada warga sekitar untuk tidak main hakim sendiri dan jangan sekali-kali memelakukan perbuatan anarkis ataupun gerakan tambahan. 

    Kalaupun ada perbuatan dugaan pemerkosaan, lanjut Arifuddin silahkan melapor kepihak yang berwajib supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Tapi, begitu kita pulang semua terjadilah dibelakangan penrusakan rumah, " tuturnya.

    Padahal, Arifuddin sudah mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

    "Kita awalnya sudah arahkan korban melapor, tapi itu nanti setelah merusak rumah baru mau buat laporan polisi, " pungkasnya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pilkada 2024, Ketua APDESI Rajamuda Sewang...

    Artikel Berikutnya

    Selamat, Kunci 7 Kursi dan Raih Suara Terbanyak,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Permudah Masyarakat dapat Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Sasar Semua Kecamatan Lakukan Pelayanan
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Diduga Korupsi Rp.17 Milyar, Mantan Sekwan dan PPK DPRD Jeneponto Terancam Pidana Seumur Hidup
    Aksi Cepat, Dinkes Jeneponto Atensi Seorang Warga 10 Tahun Lumpuh Total di Desa Bontosunggu
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Tags